Informasi Seputar PPPK
Guru Honorer yang diangkat sebagai PPPK melalui tes Jalur honorer hanya untuk kriteria tertentu saja.
.
Honorer prioritas dijadikan PPPK melalui tes yang dimaksud adalah honorer dengan kriteria :
1. Guru Honorer Tidak Tetap (GTT)
2. Masa Kerja 2005, 2004, 2003 dan seterusnya
3. Memiliki Ijazah terakhir setara S1
4. Masuk dalam daftar kategori 1 dan kategori 2
5. Memiliki kartu tes CPNS khusus jalur honorer Th 2013
6. Wajib ada NUPTK
.
Ke enam persyaratan tersebut adalah untuk guru honorer dan wajib memiliki 6 kriteria tersebut jika ingin masuk kedalam daftar tes PPPK jalur honorer fase 1.
.
Sedangkan jalur pelamar umum adalah untuk :
1. Honorer Non Kategori, wajib S1, NUPTK TIDAK WAJIB
2. Freshgraduate (Baru lulus S1/Belum pernah jadi honorer)
.
Kesimpulannya Tes PPPK nanti terbagi jadi 2 kelompok, yaitu :
1. Khusus Honorer Kategori 1 dan kategori 2
2. Jalur pelamar umum (Non K dan Freshgraduate)
Bagi kartu ujian K2 yang hilang segera melapor ke dinas BOEDOET
----------------------------------------------------------------
TES PPPK TERBAGI 2 KELOMPOK :
1. Tes Khusus sesama HONORER K2
2. Tes Pelamar Umum (Honorer Non K dan Freshgraduate)
.
Keterangan :
#Honorer K2 adalah Tenaga honorer yg masa kerjanya dari 2005 kebawah (2005, 2004, 2003, 2002, dst)
#Honorer Non K adalah Tenaga honorer diatas Th 2005 hingga sekarang (2018)
#Freshgraduate/umum adalah pelamar yang BELUM PERNAH JADI HONORER
.
Syarat PPPK :
- Usia 20 Th hingga 2 tahun sebelum memasuki masa usia pensiun
- Min Wajib Sarjana (S1)
.
PEMBUKAAN PENDAFTARAN DIPERKIRAKAN BULAN FEBRUARI 2019
.
Pelaksanaan pendaftaran hingga seleksi tes, tidak ubahnya seperti tes CPNS pada bulan oktober november lalu.
.
Ada, SKD (TWK TIU TKP), dan ada juga SKB
.
Ada Passing grade dan ada pula sistem perangkingan. Sistem ini berlaku untuk tes dari jalur honorer K2 dan pelamar umum.
.
Honorer prioritas dijadikan PPPK melalui tes yang dimaksud adalah honorer dengan kriteria :
1. Guru Honorer Tidak Tetap (GTT)
2. Masa Kerja 2005, 2004, 2003 dan seterusnya
3. Memiliki Ijazah terakhir setara S1
4. Masuk dalam daftar kategori 1 dan kategori 2
5. Memiliki kartu tes CPNS khusus jalur honorer Th 2013
6. Wajib ada NUPTK
.
Ke enam persyaratan tersebut adalah untuk guru honorer dan wajib memiliki 6 kriteria tersebut jika ingin masuk kedalam daftar tes PPPK jalur honorer fase 1.
.
Sedangkan jalur pelamar umum adalah untuk :
1. Honorer Non Kategori, wajib S1, NUPTK TIDAK WAJIB
2. Freshgraduate (Baru lulus S1/Belum pernah jadi honorer)
.
Kesimpulannya Tes PPPK nanti terbagi jadi 2 kelompok, yaitu :
1. Khusus Honorer Kategori 1 dan kategori 2
2. Jalur pelamar umum (Non K dan Freshgraduate)
Bagi kartu ujian K2 yang hilang segera melapor ke dinas BOEDOET
----------------------------------------------------------------
TES PPPK TERBAGI 2 KELOMPOK :
1. Tes Khusus sesama HONORER K2
2. Tes Pelamar Umum (Honorer Non K dan Freshgraduate)
.
Keterangan :
#Honorer K2 adalah Tenaga honorer yg masa kerjanya dari 2005 kebawah (2005, 2004, 2003, 2002, dst)
#Honorer Non K adalah Tenaga honorer diatas Th 2005 hingga sekarang (2018)
#Freshgraduate/umum adalah pelamar yang BELUM PERNAH JADI HONORER
.
Syarat PPPK :
- Usia 20 Th hingga 2 tahun sebelum memasuki masa usia pensiun
- Min Wajib Sarjana (S1)
.
PEMBUKAAN PENDAFTARAN DIPERKIRAKAN BULAN FEBRUARI 2019
.
Pelaksanaan pendaftaran hingga seleksi tes, tidak ubahnya seperti tes CPNS pada bulan oktober november lalu.
.
Ada, SKD (TWK TIU TKP), dan ada juga SKB
.
Ada Passing grade dan ada pula sistem perangkingan. Sistem ini berlaku untuk tes dari jalur honorer K2 dan pelamar umum.

Komentar
Posting Komentar
masukan anda sangat bernilai bagi saya