Cara dan Tahapan Merger Sekolah Yang Diregrouping Dengan Alasan Tertentu Dalam Aplikasi Dapodik
Proses penggabungan (merger) memerlukan tahapan panjang dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pembentukan panitia yang berisikan unsur korwil, tokoh masyarakat, komite sekolah, kepala sekolah, camat, sudin pendidikan, dinas pendidikan hingga kementerian.
Sistem Aplikasi Dapodik adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok tersebut meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK/GTK), Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di dalam rombongan belajar (Rombel).
Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan Aplikasi Dapodik?
Data Aplikasi Dapodik digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi karena data milik mereka tidak akan sampai ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak akan tersentuh program-program Kemendikbud.
Jika ada sekolah merger (BERGABUNG), apa yang harus dilakukan?
Dinas Pendidikan setempat menghubungi Pusat untuk dilakukan proses merger. Proses merger di Pusat dapat memindahkan data Peserta Didik, PTK/GTK, dan Prasarana secara otomatis dari sekolah yang dilebur ke sekolah induk tanpa harus menginput ulang.
Setelah proses merger selesai, Sekolah Induk pada Aplikasi Dapodik melakukan generate ulang prefill baru dan diregistrasikan seperti biasa dengan menggunakan kode registrasi Sekolah Induk. Sekolah yang dilebur akan otomatis terhapus di Pusat dan seluruh data sekolah (peserta didik, PTK, sarana dan prasarana dan lainnya) yang dilebur akan berpindah ke Sekolah Induk dan terlihat pada Aplikasi Dapodik (Lakukan Sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik).
Jika ada sekolah tutup atau berhenti beroperasi, apa yang harus dilakukan?
Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, lalu dinas akan melakukan penutupan sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Secara otomatis data di Aplikasi Dapodik akan berubah mengikuti data di vervalsp.
Apa akibatnya jika kode registrasi dan password dapodik diketahui oleh sekolah lain/pihak lain?
Kode registrasi dan password itu bersifat rahasia. Jadi jangan sampai diberitahukan ke sekolah lain atau pihak lain, karena menyangkut data masing-masing sekolah. Dikhawatirkan kalau sampai diketahui oleh sekolah/pihak lain, maka data sekolahnya akan digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Komentar
Posting Komentar
masukan anda sangat bernilai bagi saya